Dua Orang Mangkir Dari Panggilan Kejari Tebo Soal Kasus Padang Lamo

Foto: Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono

Dua Orang Mangkir Dari Panggilan Kejari Tebo Soal Kasus Padang Lamo

129,094
0

JAMBIIN.COM, TEBO- Soal kejahatan merugikan negara dari kasus tindak pidana korupsi peningkatan jalan Simpang Logpon- Padang Lamo-Tanjung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terus lakukan pengembangan.

Kata Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang diantaranya 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PU-Pera Provinsi Jambi dan 5 orang swasta.

Satu ASN dari Dinas PU-Pera Provinsi Jambi yakni Rivo Isnaini Pengawasan Lapangan pada Proyek Peningkatan Jalan Simpang Logpon - Padang Lamo - Jambu.

Sementara dari pihak swasta yang menjalani pemeriksaan, dari PT. Global Teknik Multi Desain, yang merupakan pihak ketiga pada pengawasan pengerjaan proyek tersebut.

"Kita panggil 6 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi", Kata Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono saat dikonfirmasi.

Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa Soesono dari 6 orang saksi yang dipanggil baru hadir 4 memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.

"Yang dia tidak hadir dari jadwal yang direncanakan", Katanya.

Untuk diketahui Sebelumnya pada kasus ini, Kejari Tebo sudah menetapkan dua tersangka Yakni Musyatianov selaku pengendali pekerjaan proyek dan Tetap Sinulingga ASN sekaligus Mantan Kabid Bina Marga pada Dinas PU-Pera Provinsi Jambi. (uri)

Penulis: Zainur Rizal

Editor: Zainur Rizal