Ditlantas Polda Jambi Raih Penghargaan Dari Kapolri,  Juara 1 Capaian Realisasi PNBP

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Ditlantas Polda Jambi Raih Penghargaan Dari Kapolri, Juara 1 Capaian Realisasi PNBP

94,996
0

JAMBIIN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbanh) Polri Tahun 2023 di Bali, Kamis (6/7/2023). Acara Musrenbang tersebut dihadiri  Pejabat Utama Mabes Polri dan para Kapolda seluruh Indonesia.

Musrenbang Polri Tahun 2023 ini mengangkat tema Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024. Dalam acara tersebut Kapolri juga memberikan penghargaan kepada beberapa Polda yang meraih Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsi Lantas di lingkungan Polri Tahun Anggaran 2022.

Salah satu yang menerima penghargaan tersebut adalah Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jambi. Direktorat yang dipimpin Kombes Pol Dhafi itu meraih juara 1 Zona C dengan capaian realisasi PNBP 133,22 persen. 

Penghargaan tersebut diserahkan Kapolri kepada Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, disaksikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono yang hadir pada acara Musrenbang tersebut. 

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyatakan sangat besyukur mendapat penghargaan tersebut. Menurut dia, juara 1 yang diraih ini berkat kerja keras semua personil melakikam nerbagai inovasi, sehingga PNBP bisa meningkat.

"  Sejak pertengahan tahun lalu kita sudah memberikan satu atensi truk batu bara berplat luar daerah yang beroperasi di Jambi memutasikan kendaraannya ke plat nomor Jambi. Karena monilisasi angkutan batu bara ini menyebankan jalan rusak. Maka selayaknya pajak angkutan batu bara itu masuk ke PAD Provinsi Jambi," katanya.

Selain itu, lanjut Kombes Dhafi, kenaikan PNBP juga karena faktor tingginya tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak. Terutama sebelum penerapan 2 tahun mati pajak dihilangkan atau dihapuskan datanya di samsat.

" Jadi, sebelum aturan itu dilaksanakan, masyarakat sudah berndong bondong melalukan pembayaran pajak. Alhamdulillah keberhasilan ini juga berkat koordinasi dengan Bapak Gubernur dan Bakeuda Provinsi Jambi yang mengeluarkan kebijalan pajak yang mati lebih dari satu tahun  bisa diputihkan untuk yang PNBP 2 atau balik nama tidak dikenakan biaya pembayaran pajak." jelasnya.

Untuk diketahui, selain Polda Jambi yang mendapatkan juara 1 Zona C Capaian Realisasi PNBP, Juara 2 diraih oleh Polda Babel dan Juara 3 diraih  Polda Bengkulu.(syh)

Penulis: Irwansyah

Editor: Paisal Kumar