Bandit Pencuri Motor yang Meresahkan Warga Jaluko Ditangkap, Tiga Motor Disita
JAMBIIN.COM - Satuan Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Muaro Jambi berhasil meringkus pelaku pencurian motor (Curanmor) yang biasa beraksi di wilayah hukum Jambi Luar Kota. Pelaku diketahui bernama M Fadli berstatus duda.
Kapolsek Jaluko Iptu OP Sitanggang mengatakan, oelaku dihangkap tim gabungan Reskrim Polse Jaluko dan Tim Buser Satreskrim Polres Muaro Jambi. " Pelaku ditangkap di pangkalan Sawit, Desa Berembang Muaro Jambi," katanya.
Menurut Sitanggang, bersama tersangka disita tiga unit motor. Yakni jenis Kawasaki KLX, Suzuki Satria FU dan Honda Beat.
Barang bukti tersebut dicuri tersangka di tuga lokasi berbeda.
" Tersangka memang sudah menjadi target operasi (TO). Aksinya sudah sangat meresahkan warga Jaluko. Tersangka sudah berkeluarga. Namun sudah pisah dengan istrinya," katanya.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara. (ari)
Penulis: Ari
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY