
Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi
JambiIn.com- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jambi (RPJMD) tahun 2025-2029 dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (08/04/2025) pagi.
Dalam paparannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa dalam upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan kemiskinan ada beberapa upaya yang akan dilakukan setiap tahun selama kepemimpinan Al Haris - Sani.
"Program Pertama adalah Quick Wins Program Jaringan Majukan Jambi yang kami singkat PRO JAMBI, program ini akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah untuk menu yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, serta berupa bantuan keuangan untuk menu yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi," ungkap Gubernur Al Haris.
"Menu pertama adalah Pro Jambi cerdas dengan kegiatan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu; dan beasiswa S1, S2 dan S3 untuk umum; serta pendidikan vokasi secara kemitraan dengan Lembaga/Dunia Usaha baik dalam maupun luar negeri," lanjutnya.
Dikatakan Gubernur Al Haris, sedangkan menu kedua adalah Pro Jambi sehat, antara lain berupa subsidi BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin; bantuan gizi bagi ibu hamil, balita dan remaja, serta gerakan masyarakat hidup sehat.
"Untuk menu ketiga adalah Pro Jambi Tangguh, antara lain berupa bedah rumah; bantuan modal kerja bagi UMKM/Industri Rumah Tangga/start up/milenial; bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan; bantuan operasional lembaga adat; peningkatan life skill milenial/Gen Z siap kerja; job fair atau bursa kerja mantap berdaya saing; jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi Tenaga Kerja Rentan; serta kredit murah 2% bagi petani, nelayan dan pedagang pasar tradisional," ucapnya.
Disampaikan Gubernur Al Haris, menu keempat adalah Pro Jambi Responsif, berupa bantuan bagi disabilitas, anak terlantar, lansia dan tuna sosial; insentif Babinsa/Babinkamtibmas; membentuk Desa BERSINAR atau Desa Bersih Narkoba dan saluran Lapor Wak DUL (Wo Haris dan Pak Dul) yang menghimpun aspirasi dan layanan pengaduan masyarakat.
"Menu terakhir adalah Pro Jambi Agamis, berupa honorarium bagi pegawai syara; guru mengaji dan Madrasah Diniyah Takmiliyah serta Pondok Pesantren; honorarium Dai kecamatan; bantuan biaya umroh gratis bagi guru mengaji, hafidz quran dan pegawai syara berprestasi; dan program satu desa satu havidz alquran," jelasnya.
Gubernur Al Haris juga menambahkan, Selain Pro Jambi, upaya percepatan pengurangan ketimpangan lainnya adalah dengan meningkatkan konektivitas dan membangun pusat pertumbuhan baru dengan lokasi prioritas dan arah kebijakan kewilayahan disinergikan dengan RPJMN Tahun 2025-2029, RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043, RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045, serta kebijakan sektoral lainnya.
"Mengacu pada perubahan paradigma perencanaan yang semula money follow function menjadi money follow program, maka indikasi pendanaan akan lebih diarahkan pada program prioritas dengan mengoptimalkan kemampuan pendanaan melalui pendekatan tematik, holistik, terintegrasi dan spasial," pungkasnya. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY