Temuan Bawaslu Jambi: Kekurangan Stiker Coklit dan Pantarlih Dicatut Parpol

Temuan Bawaslu Jambi: Kekurangan Stiker Coklit dan Pantarlih Dicatut Parpol

47,134
0

JambiIn.com-Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan tugas mereka per 24 Juli 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengungkapkan sejumlah temuan terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu menemukan 36 Pantarlih yang sebelumnya diduga terafiliasi dengan partai politik. Setelah dilakukan penelusuran dan perbaikan, terungkap bahwa nama-nama tersebut telah dicatut oleh partai politik, dan mereka bukan anggota partai politik.

"Pantarlih yang bersangkutan juga telah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah masuk dan terlibat dalam partai politik," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian, Sabtu (27/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga menemukan bahwa terdapat 53 kepala keluarga yang belum dilakukan Coklit tetapi sudah ditempel stiker di rumah mereka.

Temuan ini tersebar di empat kabupaten/kota: Kota Jambi, Sarolangun, Merangin, dan Kerinci. Selain itu, ditemukan 70 kepala keluarga yang sudah dilakukan Coklit tetapi belum ditempel stiker, tersebar di Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Merangin, dan Kerinci.

Bawaslu juga mengungkap adanya praktik 'Joki Coklit' di mana Pantarlih mendelegasikan tugas mereka kepada orang lain yang tidak memiliki kewenangan. Temuan ini melibatkan 6 Pantarlih di Kota Jambi dan Merangin.

"Ini ditemukan di Kota Jambi dan Merangin. Telah dilakukan koordinasi dan saran perbaikan kepada PPS setempat," ujar Indra.

Tahapan validasi dan perbaikan data pemilih akan terus berlanjut hingga November mendatang. Saat ini, baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih. Bawaslu juga melakukan pemetaan pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

Temuan pemilih TMS antara lain:

- Pemilih meninggal dunia: 6.021 orang (terbanyak di Muaro Jambi, Bungo, dan Merangin).
- Pemilih di bawah umur: 49 orang (terbanyak di Sungai Penuh, Kerinci, dan Kota Jambi).
- Pemilih pindah domisili: 1.288 orang (terbanyak di Tanjung Jabung Barat, Merangin, dan Bungo).
- Pemilih berstatus TNI/Polri: 192 orang (terbanyak di Kerinci, Muaro Jambi, dan Kota Jambi).
- Pemilih bukan penduduk setempat: 764 orang (terbanyak di Bungo dan Muaro Jambi).
 - Pemilih ganda: 167 orang (terbanyak di Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, dan Merangin).

Temuan pemilih MS yang belum masuk dalam daftar pemilih antara lain:

-Pemilih yang sudah 17 tahun: 5.963 orang (terbanyak di Merangin, Bungo, dan Kerinci).
- Pemilih yang sudah menikah: 74 orang (terbanyak di Kerinci dan Merangin).
- Pemilih beralih status dari TNI/Polri: 19 orang (terbanyak di Tebo dan Kota Jambi).
- Pemilih pindah domisili masuk: 502 orang (terbanyak di Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat).

Dijelaskannya Bawaslu juga memetakan pemilih dengan disabilitas yang berpotensi menjadi pemilih dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan setidaknya 2.732 potensi pemilih dengan disabilitas yang tersebar di 11 wilayah kabupaten/kota.

Bawaslu Provinsi Jambi telah menyampaikan 32 imbauan dan 417 saran perbaikan, baik secara langsung maupun tertulis, kepada jajaran KPU Provinsi Jambi. Sebanyak 414 saran perbaikan telah ditindaklanjuti dan dikoordinasikan, sementara 3 saran perbaikan lainnya masih dalam proses tindak lanjut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyatakan bahwa tahapan saat ini baru memasuki Coklit.

"Nanti akan ada penetapan DPS dan prosesnya masih panjang. Kendala kami tidak bisa akses data pemilih yang dimiliki KPU karena alasan ada NIK. Ini kebijakan KPU RI. Yang bisa kami lakukan adalah pengawasan terhadap prosedur," jelasnya.(*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini