Selama Kampanye Pilgub 2024, Bawaslu Jambi Tangani 12 Dugaan Pelanggaran
JambiIn.com- Selama 14 hari pelaksanaan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024, Bawaslu Provinsi Jambi telah menangani 12 dugaan pelanggaran Pemilu. Dari total tersebut, terdiri dari tiga temuan dan sembilan laporan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman, mengungkapkan bahwa delapan dari sembilan laporan telah diregistrasi.
Di antara delapan laporan tersebut mencakup satu dugaan pelanggaran administrasi, satu dugaan pelanggaran etik, dan empat pelanggaran hukum lainnya.
"Kami telah melakukan penelusuran terhadap tiga laporan dugaan tindak pidana pemilu. Namun, hasilnya tidak memenuhi unsur sehingga kami menghentikan prosesnya," ujar Ari dalam jumpa pers di Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi pada Selasa (8/10/2024).
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa selama periode tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi telah mengawasi total 403 kegiatan kampanye pemilihan.
Rinciannya meliputi 174 kegiatan pertemuan terbatas, 220 pertemuan tatap muka, dan 9 kegiatan kampanye lainnya.
"Bawaslu Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini
LEAVE A REPLY