Pengamat: Bawaslu Harus Berani Tindak Kasus Praktik Politik Uang

Simulasi pemungutan suara yang digelar KPU. (Foto: Dok JAMBIIN.COM)

Pengamat: Bawaslu Harus Berani Tindak Kasus Praktik Politik Uang

100,969
0

Jambione, Jakarta-Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Aidinil Zetra menjelaskan bahwa Bawaslu harus lebih berani dan tegas dalam menindak praktik politik uang selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 nanti berlangsung.

"Bawaslu harus berani jika menemukan kasus-kasus politik uang," kata Aidinil Zetra di Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Dia menambahkan Bawaslu juga harus tegas menegakkan hukum atau memberikan sanksi bagi siapa pun pelaku praktik politik uang. Dengan cara itu, katanya, maka bisa memberikan efek jera kepada individu atau kelompok yang berniat melakukan praktik politik uang.

Selain tidak didorong untuk lebih berani bertindak terhadap pelaku praktik politik uang, dirinya juga menyarankan agar Bawaslu tersebut lebih memperketat pengawasan pesta demokrasi lima tahunan di Tanah Air.

"Bawaslu harus lebih serius untuk mengawasi, baik pada tahapan maupun sesudah kampanye," jelasnya.

Selain Bawaslu, ditambahkanya mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam mencegah praktik politik uang selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Guna memaksimalkan peran masyarakat, penyelenggara pemilu terlebih dahulu harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang. Penguatan pengawasan terhadap politik uang diyakini mampu meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia.

Beberapa hasil lembaga survei yang diperolehnya, 50 persen lebih masyarakat mengaku akan menerima uang atau barang yang diberikan oleh calon, pasangan calon, atau partai politik saat pemilu.

"Ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita sangat permisif terhadap politik uang," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah, terutama penyelenggara pemilu, agar mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk dari politik uang. Apalagi, politik uang merupakan penyebab utama kerusakan sistem politik.

"Jika masyarakat menerima uang dari para calon, maka jangan harap akuntabilitas pemimpin dari pemilu itu bisa diwujudkan dalam pemerintahan," ujar Aidinil Zetra (*)

Sumber: JawaPos.com

Penulis:

Editor: