Pasca Larangan Ekspor CPO, DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pengusaha Sawit Harus Taati Aturan
JAMBIIN.COM, Jambi - Pasca ditetapkan pelarangan ekspor bahan baku CPO ekspor ke luar negeri. Anggota DPRD Provinsi Jambi ingatkan para pengusaha harus taati aturan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza.
"Dengan adanya larangan ini berarti kan tidak akan ada lagi eksport para pengusaha CPO sawit harus mematuhi peraturan ini dan jangan melakukan ekspor lagi," kata Faizal Riza.
Ia juga mengatakan, pada situasi ini pengusaha juga harus empati pada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan minyak goreng yang masih tinggi harganya.
Kemudian para pengusaha juga harus membantu pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan dalam negeri.
"Saya menyuarakan penyetopan ekspor bahan baku CPO ke luar negeri sampai kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan harganya sampai stabil," ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza mengatakan Sejak awal dirinya telah menyampaikan hal serupa untuk penghentian sementara ekspor CPO kelapa sawit ke luar negeri sementara.
Penghentian itu guna untuk memenuhi dan menstabilkan kebutuhan minyak goreng rakyat Indonesia saat ini.
Ditengah kelangkaan minyak goreng di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Dirinya tak henti-hentinya menyuarakan ke pemerintah agar mencari solusi untuk kebutuhan masyarakat.
"Sejak awal memang saya meminta melarang ekspor CPO ke luar negeri sampai kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi dan harga minyak goreng stabil. Saya mendukung hal ini diambil oleh pak presiden," ujarnya.(*)
Penulis:
Editor:
LEAVE A REPLY