KPU Provinsi Jambi Selenggarakan Penyuluhan Hukum Pilkada Serentak 2024 untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

KPU Provinsi Jambi Selenggarakan Penyuluhan Hukum Pilkada Serentak 2024 untuk Tingkatkan Pemahaman Masyarakat

3,272
0

JambiIn.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui KPU Kota Jambi menggelar penyuluhan hukum terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan peserta pemilu mengenai regulasi serta tata cara yang berlaku dalam proses Pilkada.

Acara yang dilaksanakan di Balai Lembaga Adat Melayu Kota Jambi ini dihadiri oleh anggota KPU Kota Jambi, H. M. Ibnu Arafah, Tuti Rosmalina, dan Rahmidiana, serta perwakilan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, tokoh adat, dan media lokal.

Acara dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Edison, yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada.

"Kami berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik peserta, tim kampanye, maupun masyarakat, memahami peraturan yang telah ditetapkan. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis," ujar Edison yang saat itu didampingi oleh Fahrul Rozi.

Acara dipandu oleh Rektor UNH Jambi, Dr. Syamsudin, dengan narasumber dari KPU dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Materi yang disampaikan meliputi regulasi kampanye, tata cara pengaduan pelanggaran, larangan politik uang, serta prosedur penyelesaian sengketa Pemilu. Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan penjelasan mendalam tentang konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang melanggar aturan Pilkada.

KPU Kota Jambi juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 dengan menggunakan hak pilih secara bijaksana. Diharapkan, penyuluhan hukum ini tidak hanya menciptakan pemilu yang sukses secara teknis, tetapi juga memperkuat nilai-nilai demokrasi di Kota Jambi.

Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat Kota Jambi untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif. KPU menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat hingga hari pemungutan suara. (*)

 

 

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini