KI Jambi dan Kanwil Kemenag Teken MoU, Perkuat Keterbukaan Informasi

KI Jambi dan Kanwil Kemenag Teken MoU, Perkuat Keterbukaan Informasi

3,271
0

JambiIn.com–Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menjalin sinergi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya di lingkungan madrasah.

 Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Aula Kantor Kanwil Kemenag Jambi, Selasa (6/5), dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Madrasah (KKM).

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh para kepala sekolah madrasah se-Provinsi Jambi, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi pengelolaan informasi publik, khususnya terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jambi Dr. Mahbub Daryanto, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua KI Almunawwar, serta Komisioner KI Siti Masnidar dan Zamharir. Turut hadir pula Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Jambi, Dedi Irama Silalahi.

Kabid Madrasah Dedi Irama Silalahi dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman kepala madrasah mengenai keterbukaan informasi, terutama terkait pengelolaan dana BOS. “Kita juga akan menandatangani MoU sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan keterbukaan informasi dana BOS,” ujar Dedi.

Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dalam undang-undang tersebut, diatur kewajiban badan publik dalam menyampaikan informasi dan standar layanan informasi yang harus disediakan.

“Semoga dengan penguatan standar layanan informasi ini, badan publik dapat semakin maksimal dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ucap Taufiq. Ia juga menambahkan bahwa KI memiliki tugas menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi.

Kepala Kanwil Kemenag Jambi, Dr. Mahbub Daryanto, menyambut baik kerja sama ini. “Hari ini kita tandatangani MoU dengan KI Jambi. Tujuannya adalah untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan madrasah. Harapannya, MoU ini dapat ditindaklanjuti hingga ke seluruh madrasah di bawah naungan Kemenag,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan madrasah semakin meningkat dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini