Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Keputusan Gubernur Menolak Tekanan Pusat terkait Angkutan Batu Bara

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dukung Keputusan Gubernur Menolak Tekanan Pusat terkait Angkutan Batu Bara

36,733
0

JambiIn.com-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Jambi, Al Haris, yang tidak terpengaruh oleh tekanan dari pusat terkait larangan angkutan batu bara lewat jalan nasional. 
Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) mengirim surat kepada Gubernur Jambi untuk mempertimbangkan mencabut larangan tersebut.

Edi Purwanto menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan keputusan bersama untuk menghentikan angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Ia menyampaikan bahwa aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak negatif, termasuk kemacetan dan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. Edi menekankan perlunya mempertimbangkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Edi Purwanto juga menilai Kementerian ESDM seharusnya memberikan dorongan kepada pengusaha tambang batu bara untuk segera merealisasikan pembangunan jalan khusus. Menurutnya, jalan khusus tersebut akan mengatasi permasalahan dan konflik yang terjadi. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung pembangunan jalan khusus sebagai solusi yang lebih baik.

Ketua DPRD Provinsi Jambi menegaskan bahwa keputusan bersama untuk menghentikan angkutan batu bara melintasi jalan nasional harus dijalankan secara tegas. Ia juga menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI sependapat mengenai pentingnya pembangunan jalan khusus oleh perusahaan tambang batu bara.

Terakhir, Edi Purwanto mengingatkan bahwa penggunaan jalur sungai untuk angkutan batu bara masih diperbolehkan, tetapi perlu dilakukan evaluasi dan tidak boleh hanya mengandalkan satu jalur. Poin utama yang disampaikan oleh Edi adalah perlunya segera merealisasikan jalan khusus untuk angkutan batu bara sebagai solusi yang efektif. (*)
 

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Paisal Kumar