Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

Kalapas Bantah Tuduhan Lapas Muara Tebo Jadi Sarang Narkoba dan Pemasok Sabu

9,811
0

JambiIn.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Tebo, Refin Tua Simanullang, menyatakan keberatannya atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lapas yang dipimpinnya menjadi sarang peredaran narkoba 

 dan jaringan narkoba yang dikendalikan oleh narapidana serta Pemasok Sabu. 

Kalapas kelas IIB Muara Tebo mengatakan tidak benar dan menyayangkan pemberitaan yang muncul tersebut.

"Kami sangat keberatan dengan tuduhan bahwa Lapas Kelas IIB Muara Tebo menjadi sarang peredaran narkoba serta pemasok sabu. Tuduhan tersebut seolah - olah tempat kami menjadi tempat narkoba dan ini mencemarkan nama baik institusi kami," ujar Refin dalam pernyataan resminya. 

Kalapas menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lapas.  

Langkah-langkah preventif dan pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan. 

"Kami telah menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas Muara Tebo," tegas Refin. 

Terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa jaringan narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Refin menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran.  

Ia menegaskan bahwa Lapas Muara Tebo akan kooperatif jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. 

"Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran. Jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, kami akan kooperatif dan menyerahkan nya," tambahnya. 

Sebelumnya, pemberitaan menyebutkan bahwa dua orang pelaku tindak pidana narkoba diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo, dan salah satu pelaku menyebutkan memesan barang haram tersebut dari AR.

Namun, Kalapas menjelaskan bahwa berdasarkan hasil informasi yang beredar di media AN mengaku baru pertama kali menjual narkoba.

Ia mengatakan mendapatkan sabu tersebut dengan cara memesan dari napi yang bernama AR yang saat ini berada di Lapas kelas IIB Muara Tebo yang kemudian barang tersebut didapat diluar lapas dengan diantarkan kurir di wilayah Jembatan Bano, Padang Lamo. 

"Jadi tersangka hanya meminta informasi ke narapidana tersebut, tetapi untuk transaksi dan penjualan nya diluar lapas, tidak ada memasok barang haram tersebut dari dalam lapas," katanya.

Kalapas Muara Tebo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan bersih dari peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini