Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi mengumumkan Popo Berbie (baju tahanan) sebagai tersangka
Ini Tujuan Popo Berbie Buat Video Tak Senonoh, Dijerat dengan UU Pornografi dan ITE
JAMBIIN.COM - TikToker asal Kerinci, Popo Berbie akhirnya mengakui sengaja memvuat video tak senonoh, pura pura masturbasi dengan patung. Tujuannya untuk meningkatkan Viewer dan Endorse, serta Followers. Diapun resmi ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatannya dalam video seolah olah masturbasi dengan patung disangkakan Undang-undang pornografi dan undang- undang ITE.
Penetapan tersangka ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi kepada wartawan dalam konferensi pers di Polres Kerinci, Senin (3/7/2023). Menurut dia, Popo Berbie melanggar Undang-undang, dalam hal ini setiap orang yang membuat menyebarluaskan gambar atau video yang bermuatan pornografi, kemudian tanpa hak mendistribusikan.
"Tersangka akan kita jerat dengan UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara,"jelasnya.
Edi mengatakan, motif TikToker Kerinci ini mengaku membuat video tak senonoh itu untuk menaikan Viewer dan Endorse, serta Followers. "Tujuan dengan membuat seperti itu Viewer bertambah dengan alasan nantinya hpnya hilang. Padahal faktanya hp tidak hilang,"katanya.
Pada saat konferensi pers tersebut, Popo Berbie menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kerinci dan Indonesia atas video tidak senonoh yang dilakukan dirinya, sehingga beredar di Media Sosial. "Saya minta maaf kepada warga Kerinci dan Indonesia. Terutama buat keluarga ku, ibu, paman, dan rekan lainnya. Saya sangat menyesal melakukan hal ini. Video tersebut secara sadar saya bhuat untuk meningkatkan follower yang banyak. Ini juga faktor ekonomi yang menipis,"ungkapnya.
Popo juga mengakui kejadian serupa sudah dua kali terjadi. Sebelumnya terjadi saat Live waktu dirinya sedang dalam kondisi sakit. "Kalau sengaja dilakukan baru dua kali. Dulu pernah, tapi waktu live, dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit,"pungkasnya.(sau)
Penulis: Saudi Arabia
Editor: Paisal Kumar
LEAVE A REPLY