Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan, KPU Jambi Harapkan Saran dari Publik
Jambiin.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Aula KPU Provinsi Jambi, Senin (11/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, penggiat pemilu, hingga insan pers, yang memberikan pandangan dan masukan untuk penyempurnaan rancangan standar pelayanan KPU.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, dalam sambutannya menjelaskan bahwa FKP ini merupakan bentuk keterbukaan KPU terhadap publik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap layanan KPU, baik terkait tahapan pemilu maupun pelayanan kelembagaan, benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat dan prinsip-prinsip pelayanan publik,” ujar Iron.
Menurutnya, standar pelayanan yang disusun nantinya akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh jajaran KPU di Provinsi Jambi dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menambahkan bahwa partisipasi publik dalam penyusunan standar pelayanan menjadi sangat penting agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga implementatif.
“Kami berharap masukan dari akademisi, penggiat pemilu, dan pers dapat memperkaya substansi standar pelayanan ini, sehingga betul-betul mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Fahrul.
Forum ini juga menjadi ruang dialog antara KPU dan para pemangku kepentingan untuk membahas tantangan serta peluang peningkatan pelayanan di masa mendatang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi dari peserta yang akan dijadikan bahan penyempurnaan dokumen Standar Pelayanan KPU Provinsi Jambi sebelum ditetapkan secara resmi. (*)
Penulis: Khotib Syarbini
Editor: Khotib Syarbini

















LEAVE A REPLY