DPD KAI Provinsi Jambi Gelar DKPA ke XV Tahun 2023

Acara Diklat DKPA DPD KAI Provinsi Jambi, Jumat (21/7)

DPD KAI Provinsi Jambi Gelar DKPA ke XV Tahun 2023

117,999
0

JAMBIIN.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi kembali menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) ke XV tahun 2023, yang dilaksanakan Jumat 21 Juli 2023 hingga 5 Agustus 2023 mendatang, berlangsung di Kampus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.

Diklat ini bekerjasama dengan Universitas Batanghari, merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui seorang calon advokat yang sebelumnya telah mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA) sebelum dilantik sebagai Advokat dan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi.

Kegiatan diklat ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unbari, Dr M Muslih SH Hum, didampingi Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Budi Asmara SH.

Dalam sambutannya, Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan DKPA ini, nantinya akan dipaparkan materi-materi pendidikan hukum seperti Kode Etik, Peran dan Organisasi Advokat, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Peradilan Agama, serta beberapa materi hukum penting lainnya.

"Tentu diharapkan DKPA ini dapat membekali peserta dengan pendidikan dan dunia hukum yang dapat membuat para peserta menjadi advokat yang tangguh dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan dan kontribusi hukum bagi masyarakat dan dunia peradilan di Indonesia," harap Budi Asmara.

"Juga dapat menjaga amanah, keilmuan dan pergaulan. Tidak cukup pintar tapi harus cerdas, serta menjaga kehormatan para pendahulu advokat," tambahnya.

Dekan Fakultas Hukum Unbari, Dr M Muslih SH Hum, menyampaikan bahwa seorang pengacara atau advokat harus memiliki integritas dan pemahaman menyeluruh tentang Hukum.

"Tentu hasilnya melahirkan advokat profesional, berintegritas, jujur dan berkualitas," katanya. 

Sementara itu, Maiful Effendi SH, Ketua Pelaksana DKPA, diklat ini merupakan salah satu program yang wajib diikuti calon advokat sesuai UU. Diklat ke XV tahun 2023 ini diikuti sebanyak 28 peserta.

"Alhamdulillah sudah memenuhi target. Dan kita berharap syarat untuk menjadi advokat ini dapat dipenuhi oleh peserta. Dan nantinya, kita akan menghadirkan nara sumber yang berkompeten, mulai dari Dosen Fakultas Unbari, Advokat KAI, Pengadilan Negeri Jambi dari Tipikor, PTUN, Pengadilan Agama. Saya berharap peserta dapat fokus untuk menambah wawasan dalam prakter beracara," tuturnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Humas DPD KAI Provinsi Jambi, Adi Septianto SH, bahwa Ujian Calon Advokat (UCA) dan DKPA ini rutin dilakukan setiap tahunnya. (bin)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini