Beredar Kabar, Oknum Pejabat Sungaipenuh Punggut Fee Proyek ke Kontraktor

Beredar Kabar, Oknum Pejabat Sungaipenuh Punggut Fee Proyek ke Kontraktor

78,260
0

JAMBIIN.COM, SUNGAIPENUH - Beredar informasi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sungaipenuh meminta fee proyek kepada setiap kontraktor. Kontraktor itu saat ini tengah mengerjakan proyek yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 di Kota Sungaipenuh. 

Dari Informasi yang diperoleh, uang pelicin sebesar 18 persen hingga 20 persen tersebut wajib dibayar di depan untuk proyek tender yang yang dikelola sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Dinas lainnya.

Sedangkan fee-nya ditentukan oleh oknum orang-orang kepercayaan Walikota Sungaipenuh. Oknum yang santer disebut berinisial J yang sekarang menjabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Dinas di lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh. 

Salah seorang kontraktor di Kota Sungaipenuh mengatakan fee proyek yang disetor sebelum pekerjaan dimulai sebesar 15 persen yang disetorkan ke J.

“Fee 15 persen disetor ke J. Itu belum masuk untuk yang lainnya. Seperti Dinas, PA, PPK, pengawas dan urusan administrasi saat pencairan,” katanya singkat. 

Aksi damai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FMAK) Kerinci - Sungaipenuh belum lama ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, meminta kejaksaan memanggil dan memeriksa oknum J tersebut. 

 "J adalah orang dekat Walikota Sungaipenuh yang diduga memunggut fee proyek tahun anggaran 2021 - 2022," kata salah seorang koordinator lapangan. 

Sedangkan beredar informasi di masyarakat Sungaipenuh, oknum J sudah dipanggil penyidik Kejari Sungaipenuh untuk dimintai keterangan. "Infonya, J sudah dipanggil ke Kejari untuk dimintai keterangan," kata salah seorang sumber. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Andi Sugandi mengatakan pada saat aksi itu, belum ada pemanggilan. "Kalau untuk pemanggilan di intel belum ada," katanya singkat. 

Sementara itu J membantah kabar itu. Dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini, ia membantah informasi tersebut. "Tidak ada, saya tidak pernah memungut fee proyek," kata J. 

Namun dirinya mengakui bahwa dirinya orang dekat Walikota Sungaipenuh dan pada saat ini untuk tim Walikota dirinya lah yang membantu menghubungi SKPD di lingkup Pemkot Sungaipenuh. "Proyek itu kembali ke SKPD masing-masing," sebutnya. 

Ditanya, beredar informasi selain ASN dirinya juga sebagai kontraktor, ia mengatakan mungkin ada betul dan salah, pada saat sosialisasi memang ada beberapa kontraktor yang dia bantu. 

Sementara itu, Khalik Munawar, Pj Kepala Dinas PUPR Kota Sungaipenuh belum bisa dikonfirmasi, karena WhatsApp sedang tidak aktif. (Lor)

Penulis:

Editor: