JAMBIIN.COM
Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Banggar DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Perubahan APBD 2026, Kemas Faried Minta Program Beri Dampak Nyata

Khotib Syarbini | 05 September 2026 - 14:22 WIB
Banggar DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Perubahan APBD 2026, Kemas Faried Minta Program Beri Dampak Nyata
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.

Jambiin.com–Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut digelar pada Sabtu (5/9/2026) dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama unsur pimpinan DPRD serta anggota Banggar.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan penyesuaian anggaran daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi. Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Jambi menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan masukan terhadap materi perubahan APBD.

Rapat dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan kecamatan se-Kota Jambi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kehadiran perangkat daerah dan jajaran kecamatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan anggaran sekaligus pelaksanaan program di masing-masing sektor.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memimpin jalannya rapat bersama unsur pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kota Jambi. Rapat juga didampingi Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi Feny Nivertity, S.E., bersama Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, pembahasan APBD Perubahan tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif untuk menyesuaikan angka-angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD harus mampu menjadi instrumen pemerintah daerah untuk merespons persoalan yang berkembang sepanjang tahun.

"Prinsipnya kita ingin setiap anggaran yang dibahas benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD harus responsif terhadap kondisi yang berkembang dan program yang dijalankan harus memberikan manfaat yang nyata," katanya.

Kemas Faried menekankan pentingnya pembahasan secara cermat bersama seluruh OPD. Sebab, setiap rupiah yang masuk dalam APBD merupakan bagian dari keuangan daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Melalui rapat dengar pendapat ini, DPRD Kota Jambi menjalankan fungsi anggaran dengan menggali informasi dan melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah serta perangkat terkait.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menghasilkan penyesuaian anggaran yang lebih tepat sasaran, sesuai prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kota Jambi.

Selain itu, proses pembahasan juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan penganggaran daerah memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)


Fitur komentar sedang dalam pemeliharaan.