Jambiin.com–Dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Badan Anggaran (Banggar) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (4/9/2026). Rapat membahas terkait tancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut juga dihadiri unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan publik. Dalam rapat itu, Banggar DPRD Kota Jambi bersama jajaran Pemerintah Kota Jambi melakukan pendalaman terhadap sejumlah program, kegiatan, serta postur anggaran yang diajukan dalam perubahan APBD 2026.
Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan untuk mencermati rencana alokasi anggaran daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah OPD yang hadir di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keterlibatan berbagai OPD tersebut mencerminkan luasnya cakupan pembahasan perubahan APBD Kota Jambi 2026.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, transportasi, lingkungan hidup, perumahan, perdagangan, kepemudaan dan olahraga, pariwisata, pertanian, hingga penegakan peraturan daerah.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly berpesan, pembahasan perubahan APBD 2026 ini harus dilakukan secara cermat dan terukur. "Kami ingin anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi," katanya.
Ia menegaskan, setiap program dan alokasi anggaran perlu dicermati bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan bersama tersebut, Banggar DPRD Kota Jambi menjalankan fungsi penganggaran dengan mencermati rencana program dan alokasi belanja daerah bersama pihak eksekutif.
Pembahasan perubahan APBD ini diharapkan dapat mendukung penyusunan anggaran yang terarah, sesuai prioritas pembangunan, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat Kota Jambi. (*)