Aktivis Mahasiswa Sesalkan Pelecehan Bendera Merah Putih oleh PT NGKS

Aktivis Mahasiswa Sesalkan Pelecehan Bendera Merah Putih oleh PT NGKS

78,717
0

JAMBIIN.COM, JAMBI - Demisioner Ketua Umum BPW Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Jambi, Ados Aleksander, menyesalkan tindakan sebuah perusahaan yang melecehkan lambang negara. Baru-baru ini beredar video kontroversial perihal konflik perusahaan PT NGKS dengan masyarakat Pemayung, Batanghari. 

PT NGKS diduga menyerobot lahan sawah milik masyarakat dengan menggunakan ekskavator. Akan tetapi dalam video yang beredar tersebut tampak bendera merah putih dirobohkan. Bahkan ditabrak dengan ekskavator dan dibuang begitu saja hingga bercampur lumpur. Tak hanya itu, bendera merah putih juga terlihat dibuang-buang begitu saja oleh beberapa orang yang tampak mengenakan seragam security. 

Menanggapi peristiwa tersebut, Ados Aleksander mengecam keras tindakan yang dilakukan pengemudi ekskavator dan orang yang memperlakukan bendera merah putih dengan tak wajar. 

"Apapun alasannya bendera merah putih sebagai simbol negara harus dihargai dan dihormati, sebab bendera merah putih merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa. Sangat tak pantas dihantam dan dibuang-buang seperti itu," ucap Ados dalam keterangan tertulisnya Kamis, (13/07/2023). 

Dia menjelaskan dalam UU No 24 Tahun 2009 sudah jelas tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Misalnya dalam pasal 24 huruf a dijelaskan setiap warga negara dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara. 

"Dalam video tersebut mereka melempar dan menghempaskan bendera merah putih ke atas tanah, jelas melanggar pasal 24a, tindakan ini sama saja merendahkan martabat bangsa, " ujar Ados. 

Demisioner Ketua Umum BPW Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Jambi ini menegaskan Polda Jambi tidak boleh diam dan harus bersikap tegas akan insiden ini. 

"Polda Jambi ataupun kepolisian setempat harus mengambil langkah hukum yang tegas untuk pihak-pihak yang melecehkan bendera merah putih," tambahnya. (tya)

Penulis: INDRAWAN

Editor: INDRAWAN