82 Perusahaan di Provinsi Jambi Raih Penghargaan K3 dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

82 Perusahaan di Provinsi Jambi Raih Penghargaan K3 dan Kesehatan Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

88,523
0

Jambiin.com, Kota Jambi - Kamis, 27 Juli 2023, sebanyak 82 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi, Indonesia, menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Binwasnaker dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker. Upacara penghargaan berlangsung di rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Jambi, sejumlah kepala daerah, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, turut hadir Mohd. Indrawan Husairi, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, yang merupakan putra asli daerah Jambi. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil meraih penghargaan, serta untuk terus mendukung kinerja dan sinergitas antara perusahaan dan daerah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Bahari, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berkomitmen dalam menjalankan K3 serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa jumlah penghargaan yang diberikan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran perusahaan dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Penghargaan yang diterima oleh perusahaan-perusahaan tersebut meliputi:

1. Kategori Zero Accident: Sebanyak 43 perusahaan meraih penghargaan dalam kategori ini, sebagai apresiasi atas capaian mereka dalam mencegah kecelakaan kerja.

2. Pencegahan dan Penanganan COVID-19: Sebanyak 13 perusahaan menerima penghargaan atas upaya mereka dalam mencegah dan mengatasi dampak pandemi COVID-19 di lingkungan kerja.

3. Pencegahan HIV/AIDS: Lima perusahaan mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.

4. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Sebanyak 21 perusahaan menerima penghargaan atas implementasi sistem manajemen K3 yang berhasil diterapkan.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Mohd. Indrawan Husairi, yang telah memberikan banyak sumbangsih bagi Provinsi Jambi, mengapresiasi semua pencapaian perusahaan yang meraih penghargaan. Ia menyatakan bahwa prestasi tersebut tidak lepas dari kerja keras dan kerjasama semua pihak, baik perusahaan maupun pemerintah daerah, dengan dukungan dari kementerian. Indrawan juga menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang kondusif dan memenuhi standar yang telah ditetapkan, mengingat potensi Sumber Daya Manusia yang luar biasa yang dimiliki oleh daerah Jambi. Ia berharap bahwa kedepannya, daerah ini dapat menjadi mandiri melalui terus berupayanya menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan aman.

Penghargaan ini memberikan dorongan positif bagi seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen mereka terhadap keselamatan kerja dan kesehatan pegawai, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan daerah tersebut.(ARK/VAN)

Penulis: Andika

Editor: Evan Saputra