55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi Kemendagri untuk Pendalaman Tugas dan Fungsi

Humas DPRD Provinsi Jambi

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi Kemendagri untuk Pendalaman Tugas dan Fungsi

72,092
0

JambiIn.com–Sebanyak 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik mengikuti orientasi untuk pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. 

Kegiatan ini diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 23-27 September 2024.

Orientasi tersebut dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para anggota DPRD Provinsi Jambi mengenai tugas, fungsi, dan wewenang mereka. 

Selain itu, orientasi ini juga ditujukan untuk meningkatkan integritas dan moralitas anggota dalam menerapkan kode etik, guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Para peserta orientasi akan menerima berbagai materi penting, antara lain wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, materi mengenai tugas dan wewenang DPRD, tata tertib, hak dan kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata beracara, serta isu-isu aktual juga akan dibahas dalam kegiatan ini. (*)

Penulis: Khotib Syarbini

Editor: Khotib Syarbini