Hamili Bendahara Desa, Oknum Kades Bakal Disidang Adat
JAMBIIN.COM, TEBO- Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo beberapa pekan ini dihebohkan dengan kabar oknum Kepala Desa (Kades) diduga hamili bendahara sendiri.
Dikonfirmasi Camat VII Kotoilir Asbahani, belum berani membenarkan hal tersebut namun dia mengakui dengan beredarnya kabar itu langsung melakukan koordinasi.
Kata dia, sejumlah pihak terkait sudah dipanggil. Pertama Sekretaris Camat VII Koto Ilir, kemudian Kasi Pemerintahan VII Koto Ilir, Ketua Lembaga Adat (LAM) VII Kotoilir.
Kemudian, Sekertaris LAM VII Koto Ilir, Sekertaris Desa (Sekdes) Pasir Mayang, Ketua BPD Desa Pasir Mayang, dan Ketua LAM Desa Pasir Mayang.
"Untuk dapat mengikuti Rapat terkait Pemberitaan Dugaan Pelanggaran Asusila Kades Pasir Mayang", Kata Asbahani dikonfirmasi via ponselnya.
Kata dia, Pemanggilan itu, lakukan Sabtu (13/08/2023) dirumah dinas Camat VII Koto Ilir. Ini untuk membetuk pelaksanaan sidang adat soal dugaan perbuatan asusila oknum Kepala Desa.
"Sidang nya malam ini, hubungi saya Senin untuk hasilnya," ungkapnya.
Kabar yang saat ini meresahkan Oknum Kades itu diduga berselingkuh dengan Bendahara desa hingga hamil. Namun ini akan di buktikan pada sidang adat yang akan digelar.
Untuk itu, dia berharap masyarakat agar tetap tenang. Tidak membuat kegaduhan hingga sidang adat selesai dilakukan dan diketahui pokok permasalahannya.
"Yang jelas kita nunggu hasil sidang malam ini," timpalnya. (uri)
Penulis: Zainur
Editor:
LEAVE A REPLY